Bahagia yang Sah, Cinta yang Kudus: YNS Hadirkan Harapan Baru di TTS

Poros NTT News

PRS – Yayasan Yusinta Ningsih Sejahtera (YNS) kembali menorehkan jejak sosial bermakna di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Melalui program Gerakan Sadar Menikah (Gas Nikah), YNS berkolaborasi dengan Klasis Amanuban Tengah Utara dan Dinas Dukcapil TTS untuk menyelenggarakan pernikahan massal bagi 54 pasangan di Gereja GMIT Sonhalan, Niki-Niki.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain pernikahan, kegiatan ini juga menghadirkan pelayanan baptisan kudus bagi 36 anak, dipimpin oleh Ketua Klasis Amanuban Timur Selatan, Pdt. Seprianus Yohanis Adonis, S.Th.

Pendiri YNS, Yusinta Nenobahan Syarief, hadir langsung dan menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian YNS terhadap masyarakat kecil di TTS.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pasangan di TTS yang hidup tanpa surat nikah. Dengan data lengkap, anak-anak bisa bersekolah dengan tenang, keluarga bisa mengakses bantuan pemerintah, dan martabat rumah tangga pun diteguhkan,” ujar Yusinta penuh haru pada Sabtu, 21/9/2025.

Menurutnya, Gas Nikah bukan sekadar legalisasi pernikahan, melainkan juga bentuk nyata kepedulian agar keluarga-keluarga di TTS bisa hidup lebih sejahtera, terlindungi, dan diakui baik oleh gereja maupun negara.

Baca Juga :  Warga Napi Dihebokan Dengan Gempa Bumi Dan Longsor Sehingga Jalan Ambalas, Jalur Oinlasi Niki-Niki (Kolonakaf) Putus

Bendahara Klasis Amanuban Tengah Utara menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif YNS.

Ia menilai program ini sangat membantu masyarakat dan diharapkan dapat berlanjut secara rutin untuk memperkuat fondasi keluarga di TTS.

Pantauan media memperlihatkan suasana haru dan bahagia. Para pasangan pengantin menyambut dengan sukacita kesempatan ini.

Uniknya, dari 54 pasangan yang menikah, terdapat pasangan lansia berusia 60 tahun yang sudah memiliki tiga cucu.

Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa semangat meresmikan ikatan cinta tak lekang oleh usia.

Melalui Gerakan Sadar Menikah, YNS menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di TTS.

Dengan status pernikahan yang sah, masyarakat memiliki akses hukum, administrasi, pendidikan, dan bantuan pemerintah yang lebih jelas.

Program ini sekaligus menegaskan peran YNS sebagai lembaga sosial yang tidak hanya peduli pada bidang olahraga dan pendidikan, tetapi juga pada fondasi keluarga sebagai inti kehidupan masyarakat.

Reporter:HN/EL