Gampu menekankan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak secara adil dan profesional dalam menangani kasus ini.
Dia menekankan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat sebagai salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945.
Gampu berharap agar aparat penegak hukum tidak menjadi alat kekuasaan untuk menjebak orang yang tidak bersalah demi kepentingan tertentu.
Dia menegaskan bahwa aparat tidak boleh terlibat dalam praktik politik yang tidak etis.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan berpendapat dan kritik terhadap pemerintah di era reformasi saat ini.
Masyarakat dan pemerintah setempat akan memantau perkembangan kasus ini dengan cermat,tandasnya.
Reporter: SL
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.