Tujuannya adalah mendukung pelayanan publik berbasis digital, efisiensi birokrasi, serta mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 2024 menjadi tahun strategis dengan rencana rekrutmen sebanyak 1 juta 600.000 formasi yang belum diangkat sebagai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.
Presiden Joko Widodo juga menekankan bahwa pemerintah akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Dengan membuka rekrutmen calon ASN sebanyak 2 juta 300 ribu formasi, pemerintah berharap dapat menghadirkan tenaga yang berkualitas dan berkomitmen untuk mengisi berbagai posisi di sektor publik.
Kesempatan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kemajuan bangsa melalui peningkatan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












