Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Isu-isu dalam RKUHP Presiden Minta Pemerintah Perlu Pastikan Masyarakat Bisa Paham

Reporter : Hendrik
Poros NTT News
Keterangan Istimewa

Demikian Mahfud menyampaikan “Presiden meminta masalah ini diperhatikan betul dan kita agendakan baik digedung DPR mau pun diluar DPR yaitu dilembaga pemerintah.”

Sedangkan materi diskusinya akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Penyelenggaraan diskusi tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebut Mahfud.

Dirinya mengatakan diskusi itu bertujuan untuk menjaga ideologi negara dan integritas bangsa Indonesia.

“Integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh,” kata Mahfud.

Diketahui, draf RKUHP sudah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR untuk mulai dibahas. Namun, RKUHP belum dibahas karena DPR masih berada pada masa reses.

Dalam draf RKUHP terbaru, sejumlah pasal yang sempat dipersoalkan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil, nyatanya masih tetap dicantumkan pemerintah. Pemerintah bersikeras hanya mengubah dan membahas pada 14 pasal krusial.

 

 

 

Baca Juga :  Pemanggilan Paksa Kepada Fatia dan Haris  Bentuk Kesewenangan Kepolisian