Demikian Mahfud menyampaikan “Presiden meminta masalah ini diperhatikan betul dan kita agendakan baik digedung DPR mau pun diluar DPR yaitu dilembaga pemerintah.”
Sedangkan materi diskusinya akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Penyelenggaraan diskusi tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebut Mahfud.
Dirinya mengatakan diskusi itu bertujuan untuk menjaga ideologi negara dan integritas bangsa Indonesia.
“Integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh,” kata Mahfud.
Diketahui, draf RKUHP sudah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR untuk mulai dibahas. Namun, RKUHP belum dibahas karena DPR masih berada pada masa reses.
Dalam draf RKUHP terbaru, sejumlah pasal yang sempat dipersoalkan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil, nyatanya masih tetap dicantumkan pemerintah. Pemerintah bersikeras hanya mengubah dan membahas pada 14 pasal krusial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.