Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lowongan Kerja BUMN PT Virama Karya Bagi Lulusan SMA SMK D3 S1 Semua Jurusan

Poros NTT News

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia, membuka pengumuman pengadaan jasa lainnya untuk Pengembangan Organisasi RB II Tahun Anggaran 2024.

LKPP didirikan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 dengan tujuan menjadi penggerak utama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk mewujudkan Indonesia maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Sejak berdirinya, LKPP telah dipimpin oleh beberapa kepala, termasuk Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, Ir. Agus Rahardjo, M.S.M., dan Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng., yang memiliki latar belakang dan pengalaman yang kuat dalam pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia.

Visi LKPP adalah terwujudnya lembaga sebagai penggerak utama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sementara misinya mencakup penerapan kebijakan responsif, pengembangan proses bisnis berbasis elektronik, dan peningkatan akuntabilitas PBJ.

Pengumuman ini, yang dikutip dari situs resmi LKPP, menyoroti kebutuhan akan pengadaan jasa pengembangan organisasi untuk tahun anggaran 2024

Baca Juga :  Jadi Heboh Selvie Hana Wijaya Datang Minta Daus Mini Saat Jumpa Pers

Pengumuman JL Pengembangan Organisasi RB II

Persyaratan dan tata cara pendaftaran dijelaskan secara rinci, termasuk persyaratan administratif, teknis, dan spesifikasi layanan.

Persyaratan Pelamar: a. Kualifikasi Administrasi/Legalitas:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki NPWP dan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
  3. Secara hukum memiliki kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

b. Kualifikasi Teknis:

  1. Latar belakang pendidikan minimal DIV/S1 Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial (diutamakan Jurusan Ilmu Administrasi Negara atau Ilmu Politik)
  2. Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal A yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  3. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00
  4. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 40 tahun selama perikatan kontrak
  5. Mampu mengoperasikan komputer, minimal MS Office: Word, Excel, Power Point
  6. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemerintah
  7. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (Dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi pelamar yang dinyatakan lulus)
  8. Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba (Dibuktikan dengan surat keterangan tidak konsumsi narkoba bagi pelamar yang dinyatakan lulus)
Baca Juga :  Simak Informasi Polri Imbau Masyarakat Tak Asal Klik Link

Pelamar diharuskan memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk kualifikasi pendidikan, usia, pengalaman kerja, serta catatan kepolisian yang bersih dan bukti tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.