Jakarta,Porosnttnews.com- Amazing, pilihan kata yang paling tepat untuk mengapresiasi para modeling yang tampil memukau ratusan penonton di ajang Indonesia Fashion Week 2022 Tresure of Mangnificent Borneo di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.
Dengan mengenakan ragam model busana unik bermotif asli tenun ikat dari 22 Kabupaten di NTT karya emas para desainer, para modeling tampak anggun menarik bola mata yang memadati ruang Assembly Hall I JCC, Jumad (15/4/2022) sore. Hadir dalam acara ini Ketua Dekranasda NTT, Julie Sutrisno Laiskodat
Dalam sesi pembuka melalui layar video sang presenter menjelaskan Indonesia Fashion Week 2022 Tresure of Magnificent Borneo untuk kesembilan kalinya digelar dari tanggal 13-17 April 2022, dan Provinsi NTT ikut tampil dalam ajang bergengsi ini.
Dijelaskan, hadir dalam acara ini Ketua Dekranasda NTT, Julie Sutrisno Laiskodat dan 22 bupati bersama para Ketua Dekranasda.
Indonesia Fashion Week 2022 adalah acara yang digelar oleh Asosiasi Perancang Perusahan Mode Indonesia (APPFI) yang menghadirkan Exibition Fashion Show dan Beauty Converence.
Acara ini didukung oleh Kementeran Pariwisata dan Usaha Ekonomi Kreatif Indonesia, Kementerian pendidikan dan kebudayaan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Men engah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT. Transportasi Jakarta, PT Borneo dan Global Network Indonesia.
Selain itu, juga didukung oleh officialvenue Balai Sidang Jakarta, official live streaming partner Tokopedia, media partner MetroTV Media Indonesia dan lain-lain. Selain itu juga didukung oleh Sekolah Mode, Acociasi Mode, Desainer.
Menampilkan karya desain modenya di atas panggung fashion
Tetap Terhubung Dengan Kami:
![](https://www.porosnttnews.com/wp-content/uploads/2023/12/icon.png)
![](https://www.porosnttnews.com/wp-content/uploads/2023/12/gnews.png)
![](https://www.porosnttnews.com/wp-content/uploads/2023/12/youtube.png)
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.