PT Jasa Raharja, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka di Indonesia yang bergerak di bidang asuransi sosial, membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi di seluruh wilayah Indonesia.
Bagi para pencari kerja yang memiliki semangat kontribusi untuk pelayanan asuransi sosial, inilah kesempatan emas untuk menjadi bagian dari perusahaan prestisius ini.
Tentang PT Jasa Raharja
PT Jasa Raharja menyediakan layanan asuransi sosial, khususnya untuk korban kecelakaan lalu lintas, termasuk kendaraan pribadi, penumpang angkutan umum, dan pejalan kaki.
Sebagai BUMN, perusahaan ini berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia.
Posisi yang Tersedia
Berikut adalah beberapa posisi yang tersedia untuk lulusan S1 dari berbagai jurusan:
- Staff Business, Branch Office
- Jurusan: Manajemen Keuangan/Pemasaran/Asuransi, Ekonomi, Ekonomi Syariah, Ilmu Komunikasi, Teknik
- Staff Claim Services, Branch Office
- Jurusan: Teknik, MIPA, Aktuaria, Manajemen Asuransi
- Staff Outlet, Branch Office
- Jurusan: Manajemen Keuangan/Pemasaran/Asuransi, Ekonomi, Ekonomi Syariah, Ilmu Komunikasi, Teknik
- Staff Finance & Administration, Branch Office
- Jurusan: Akuntansi, Manajemen Keuangan & Syariah
- Staff Business, Head Office
- Jurusan: Manajemen Keuangan/Pemasaran/Asuransi, Ekonomi, Ekonomi Syariah, Ilmu Komunikasi, Teknik
- Staff IT, Head Office
- Jurusan: Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Komputer, Teknologi Jaringan Komputer
- Staff Underwriting, Head Office
- Jurusan: Teknik, MIPA, Aktuaria, Manajemen Asuransi
- Staff HC, Head Office
- Jurusan: Ekonomi, Ekonomi Syariah, Akuntansi
- Staff Compliance, Head Office
- Jurusan: Ilmu Hukum Pidana/Perdata
Persyaratan Umum
Para pelamar diharapkan memenuhi persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Usia maksimal 28 tahun per 1 Februari 2024
- Lulusan S1 dengan IPK minimal 3.00
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Berkelakuan baik dan sehat jasmani serta rohani
Dokumen yang Dibutuhkan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.