Kefamenanu,Porosnttnews.com- Tim Buru Sergab (Buser) Polres TTU berhasil mengamankan 3 orang terduga begal di kota Kefamenanu Selasa tanggal 11 Januari 2022 pukul 21.00 Wita.
Ke 3 orang terduga begal, masing-masing GA(34),YB(39) dan YB diamankan di kediaman mereka kelurahan oetalus,kecamatan Bikomi selatan Kabupaten TTU,Provisi NTT.
Penangkapan atas ketiga terduga begal tersebut atas laporan yang dilakukan korban begal masing-masing Febryanti Lango dan Rendi Wager Lango di km 9 jurusan kefa-Kupang di SPKT Polres TTU beberapa waktu yang lalu.
Usai Laporan polisi oleh kedua korban begal tersebut, Tim Buser Polres TTU langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.