Saat dikonfirmasi terkait korban meninggal, Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson, SH,MH, melalui Kasat Lantas Polres TTU IPTU Rahmat Agus Ibrahim,membenarkan hal tersebut.
Rahmat mengatakan, korban meninggal di RSUD Kefamenanu, pada hari Selasa sore sekitar pukul 18.00 Wita, setelah dirawat beberapa jam secara intensif,pasca Laka Lantas tersebut.
Saat ini jenazah sudah berada di rumah duka RT 30 RW 03 kelurahan Tubuhue, kecamatan kota Kefamenanu,jelas Rahmat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.