Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kecalakan Beruntun Depan Hotel Ima,12 Orang Yang Mengalami Luka

Poros NTT News

Dilansir dari media nttpedia Semua korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka ringan dan luka berat ditanggung oleh pihak PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur.

Namun Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, baik kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan perilaku kriminal, Pungkas Nasjwin

Kejadian ini, Menurut keterangan salah satu korban  “kedua bemo tersebut saling melambung dengan kencang dan salah satunya menabrak mobil saya dari belakang, hingga mengalami kerusakan,” sebut candra salah satu korban kecelakaan. (**HL)

 

 

Baca Juga :  Polres TTU Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng Tiga Container ke Timor Leste