Bahkan kalau masyarakat TTU yang belum memiliki KTP, terutama anak anak bisa menggunakan kartu keluarga saja, karena di kartu keluarga ada NIK nya anak tersebut, tambah Yanti Naiobe.
Meskipun menggunakan KTP atau kartu keluarga untuk berobat gratis, baik di RSUD Kefamenanu maupun di Puskesmas Puskesmas, kita harus daftar melalui link yang sudah di sediakan BPJS dan rumah sakit.
Jadi kalau ada orang yang ambil linknya dan daftar sendiri yang tanpa melalui rumah sakit, maka tidak akan dilayani, karena di sistim tidak dapat terbaca, jelas Yanti.
Yanti menambahkan, melalui layanan UHC ini pasien juga dapat dilayani di rumah sakit yang ada di luar TTU, setelah dirujuk dari rumah sakit TTU, ungkapnya.
Sementara itu Debi Rosdiani Tampani warga kelurahan Maubeli saat ditemui di RSUD Kefamenanu mengatakan sangat berterima kepada Pemerintah Daerah Kabupaten TTU melalui RSUD Kefamenanu dan BPJS kesehatan yang telah meluncurkan program bantuan ini.
Ibu satu anak ini menambahkan, dengan adanya program pengobatan gratis dengan menggunakan KTP, dirinya sangat terbantu dalam merawat anaknya yang sementara sakit, tutur Debriana Tampani.
Reporter: David Neno Naisali
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.