Ombudsman NTT Kunjungi RSUD Kefamenanu dan Apresiasi Layanan Obat

Poros NTT News
- Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Pasien seharusnya dapat dengan mudah mengambil obat di apotik penyangga secara gratis jika ada apotik penyangga atau kerja sama dengan rumah sakit.

Namun, Darius Beda Daton mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada RSUD Kefamenanu karena masalah-masalah ini tidak dialami oleh pasien di rumah sakit tersebut.

Pasien yang berobat di RSUD Kefamenanu, baik rawat jalan maupun rawat inap, tidak pernah mengalami kekosongan stok obat JKN, sehingga mereka tidak perlu mencari obat sendiri.

Lebih lanjut, RSUD Kefamenanu tetap melayani pasien tanpa jaminan atau non-JKN/KIS dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Dalam kesimpulan, Darius Beda Daton mengucapkan terima kasih kepada Direktur RSUD Kefamenanu dan seluruh jajaran rumah sakit atas pelayanan yang baik kepada pasien, serta harapannya agar kunjungan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Demikianlah liputan tentang kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, ke RSUD Kefamenanu dan apresiasi atas layanan obat yang baik di rumah sakit tersebut.

Hendrik/PorosNTT

Baca Juga :  Mekanisme Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Begini Caranya