Pasien seharusnya dapat dengan mudah mengambil obat di apotik penyangga secara gratis jika ada apotik penyangga atau kerja sama dengan rumah sakit.
Namun, Darius Beda Daton mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada RSUD Kefamenanu karena masalah-masalah ini tidak dialami oleh pasien di rumah sakit tersebut.
Pasien yang berobat di RSUD Kefamenanu, baik rawat jalan maupun rawat inap, tidak pernah mengalami kekosongan stok obat JKN, sehingga mereka tidak perlu mencari obat sendiri.
Lebih lanjut, RSUD Kefamenanu tetap melayani pasien tanpa jaminan atau non-JKN/KIS dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Dalam kesimpulan, Darius Beda Daton mengucapkan terima kasih kepada Direktur RSUD Kefamenanu dan seluruh jajaran rumah sakit atas pelayanan yang baik kepada pasien, serta harapannya agar kunjungan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Demikianlah liputan tentang kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, ke RSUD Kefamenanu dan apresiasi atas layanan obat yang baik di rumah sakit tersebut.
Hendrik/PorosNTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.