Hukum  

Polsek Maulafa Gerebek Dua Pegawai Bank BRI Rote Ndao Diduga Selingkuh

Poros NTT News

Kupang,PRS– Aparat Polsek Maulafa berhasil menggerebek dua pegawai Bank BRI Rote Ndao yang diduga terlibat perselingkuhan pada Kamis,1/06/2023 di Perumahan Belo,Kupang sekitar Pukul 1:30 wita.

Tindakan tegas ini dilakukan setelah menerima informasi dari pihak keluarga korban yang mengaku terhadap kegiatan terlarang yang dilakukan oleh kedua pegawai pada Jumat, 2/06/2023.

Kedua pegawai  diketahui berinisial FS  (34) dan MS (32). Mereka berdua diduga terlibat dalam perselingkuhan yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir ini.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa berinisial (FS) sudah punya rumah tangga namun menjalin hubungan diluar pasangan dengan MS.

Keduanya berstatus sebagai pegawai yang bertanggung jawab atas beberapa tugas penting di bank tersebut.

Diduga Aksi perselingkuhan mereka ini diketahui pihak keluarga dan termasuk istri sah (FS) yang dimana merasa kaget atas perbuatan suaminya itu.

Lebih kesal YN adalah istri sah FS, Ia menyampaikan nampak prilaku mencurigakan FS yang cuek saat pulang makan siang.

Baca Juga :  Kepala Desa Terpilih Meninggal Tidak Wajar,Keluarga Minta Jasad Diotopsi
Exit mobile version