Hukum  

Kepala Sekolah ND Diduga Lakukan Ini, Para Guru Ungkapkan Keresahan

Poros NTT News

“Saya pernah disuruhnya mengerjakan yang selayaknya bukan pekerjaan seorang guru seperti membersihkan lantai dan jendela beserta gordennya,” ungkapnya.

Dia pun lalu meminta solusi dari para guru  yang tergabung dalam grup media sosial internal sekolah agar sikap kepala sekolah ini dapat berubah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Tak hanya itu, kata dia, para guru juga menduga ada indikasi penyelewengan anggaran yang dilakukan kepsek.

Sebab, selama 5 tahun menjabat, kepsek tersebut tak pernah transparan dalam pengelolaan anggaran baik dana BOS juga dana lain yang ada disekolah.

“Karena, anggaran ini langsung dikendalikan sepenuhnya oleh kepala sekolah. Biasanya dengan kepala sekolah yang lalu setiap akhir tahun selalu dijelaskan tentang keadaan keuangan sekolah, tapi dengan kepala sekolah ini tidak pernah sama sekali,” sebutnya.

Lebih ironisnya lagi, sistem penggajian yang selama ini menggunakan sistem CMS nyaris tidak digunakan oleh kepala sekolah SDN 1 Karang Bundar ini.

Baca Juga :  PMKRI Cabang Kefamenanu Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Terkait Dugaan Penyelewengan Dana di TTU

Menanggapi sistem CMS yang tidak digunakan disekolah tersebut, Kepala sekolah yang berinisial ND ini mengatakan bahwa ” Dengan memberikan gaji kepada mereka (para guru) secara langsung maka disitulah terjalin rasa kekeluargaan dan dapat berkumpul langsung dengan para guru ” terang ND.

” Kami (para guru) ingin sekali gaji kami langsung masuk ke Rekening sebagaimana guru disekolah lainnya tapi apa daya hal itu tidak terjadi, dan pada kami juga kepala sekolah mengharapkan “pengganti uang minyak” walaupun ala kadarnya dan secara terpaksa kami memberikan ” jelas guru dengan nada kesalnya.

Terkait sistem penggajian dengan cara CMS yang belum berjalan sepenuhnya di lingkungan pendidikan, sekretaris Dinas Pendidikan T. Budi Dharma mengatakan

” Kalo di Dinas pendidikan semua sudah memakai sistem CMS, bila terjadi non CMS mungkin itu dikarenakan sesuatu hal atau lainnya sehingga tidak masuk dalam sistem CMS dan terkait dengan attitude kepala sekolah, pihaknya (dinas) akan memberikan teguran atau peringatan kepada kepala sekolah itu ” ujar Budi mengakhiri. (RI-1).

Baca Juga :  Penangkapan Pelaku Pencurian Motor di Kabupaten TTU

Editor : Hendrikus Mamun

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung