PRS – Agustina Nona Gusty, seorang guru di SMA Negeri Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, diduga hamil lima bulan akibat hubungan gelap dengan pria lain.
Kasus ini mencuat setelah suaminya, Fitalis Moa, seorang sopir, melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Kepala SMA Negeri Kangae.
Dalam laporannya, Fitalis menyatakan rasa kecewa yang mendalam atas dugaan perselingkuhan istrinya dengan Ekcher Saogo, seorang guru di SDK Geliting.
Peristiwa ini semakin mencoreng nama baik institusi pendidikan, terutama karena Agustina baru saja dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Surat pengaduan bernomor 01/FM/JAN/2025 tersebut mengungkapkan tuntutan Fitalis agar pihak sekolah segera mengambil tindakan tegas.
Ia menegaskan sebagai seorang pendidik, Agustina seharusnya menjadi contoh moral bagi siswa dan masyarakat.
“Sebagai abdi negara, ia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan nilai-nilai moral. Tindakan ini tidak hanya melukai saya dan anak-anak kami, tetapi juga mencoreng reputasi pendidikan di wilayah ini,” ujar Fitalis dalam suratnya.
Surat tersebut tidak hanya ditujukan kepada Kepala SMA Negeri Kangae, tetapi juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk:
Pengawas Pembina SMA Negeri Kangae Koordinator Pengawas Dikmen Kabupaten SikkaKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.