Langkah ini menunjukkan keseriusan Fitalis dalam mencari keadilan atas kasus yang menimpa keluarganya.
Kasus ini menjadi lebih kompleks karena status Agustina sebagai calon PPPK yang baru saja lulus seleksi pada 6 Januari 2025.
Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait integritas tenaga pendidik di lingkup pemerintahan.
Fitalis berharap masalah ini dapat diselesaikan secara profesional dan bijaksana, tanpa merugikan pihak-pihak yang terlibat, termasuk dirinya dan kedua anak mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Agustina Nona Gusty maupun pihak sekolah mengenai tuduhan tersebut.
Publik menanti langkah tegas dari instansi terkait untuk menangani masalah ini agar tidak berlarut-larut dan memberikan dampak negatif lebih luas.
Reporter: HN/ AL
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












