Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Belu, menyampaikan saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Belu untuk mencegah terjadi penipuan terhadap masyarakat maupun pengusaha lain, pungkas Djafar Alkatiri, pada hari Kamis, 16 /02/2023.
Sesuai laporan yang diterima Polres Belu melalui saksi korban pemilik tokoh sekitar 4 orang EMD, CT, KA,RA sedangkan karyawan 2 orang W dan MOK atas peristiwa penipuan tersebut terjadi pada hari Rabu,8/2 yang dilakukan berulang kali.
“Dalam melancarkan aksinya pelaku menunjukkan proposal yang bertuliskan mohon dukungan dan bantuan dalam rangka menyambut HUT PI yang ke 23 tahun dan IPJI NTT sebagai panitia pusat dalam publikasi dan dokumentasi peresmian gereja Katedral Kota Kupang.”
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












