Hukum  

Diduga Fitnah Paslon Melki-Johni Panwascam Kota So’e Terancam Sanksi Tegas

Poros NTT News

Amrunur juga menekankan bahwa jika Panwascam melakukan kesalahan seperti ini, informasi tersebut seharusnya hanya disampaikan untuk kepentingan internal Bawaslu dan bukan untuk publikasi umum.

“Informasi ini bersifat rahasia dan dikecualikan untuk publikasi, karena tujuan kami adalah penanganan kasus, bukan mempublikasikan dugaan pelanggaran,” tegasnya.

Bawaslu TTS akan menangani kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sanksi bagi Panwascam yang terbukti melanggar aturan bisa berupa teguran tertulis, sanksi administrasi, atau, jika dampaknya luas dan masif, kemungkinan pemberhentian.

“Sanksi bisa berupa teguran tertulis, sanksi administrasi, dan jika terbukti berdampak besar, bisa saja dipertimbangkan untuk diberhentikan,” tambah Amrunur saat menanggapi pertanyaan wartawan.

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang sehingga kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu di TTS tetap terjaga.

Reporter : HN/TIM

 

Baca Juga :  Siswa SD Meninggal Tenggelam, Keluarga Korban Menolak Visum dan Otopsi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version