“Amankan dua kelompok ini saja pak, ketika tawuran kami punya rumah yang selalu jadi sasaran,” ujar warga ketika Pihak kepolisian turun mengamankan situasi pasca tawuran.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La’a mengaku belum menerima laporan resmi dari Lurah maupun warga yang rumahnya rusak.
Meski demikian, pihaknya tetap menelusuri kasus itu dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dari beberapa saksi mata agar pelaku ditangkap dan diproses hukum.
“Kita konfirmasi dulu terhadap saksi-saksi yang malam lihat langsung. Kita butuh alat bukt, minimal dua alat bukti,” jelasnya.
Iptu Lasarus meminta dukungan dan kerja sama para pihak untuk bersedia memberikan keterangan.
Reporter : Elton Nggiri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












