Hukrim  

Rekonstruksi Pembuangan Bayi di Kelurahan Oesao, Kupang

Poros NTT News
Polisi Resor Kupang melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kupang telah sukses menggelar rekonstruksi .

Kapolres menambahkan bahwa selama proses rekonstruksi berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, karena kasusnya sudah terang benderang.

Proses ini dipimpin oleh Kaurbinops Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro, yang didampingi oleh Kanit PPA Polres Kupang, Ipda Sutrisno, dan Aipda Mesak Manimoi, S.Pt.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Oelamasi, I Wayan Aguswilayana, S.H., M.H, serta Andre Syahputra, S.H, beserta tim advokad yang mewakili tersangka.

Redaksi/PorosNTT

 

 

Baca Juga :  Viral, Oknum Guru di Adonara Barat Menganiyaya Seorang Bocah 9 Tahun.