“Kita ini seperti pemadam kebakaran. Datang mediasi habis muncul lagi. Mediasi terus-terus tapi tidak ada efek jerah,” katanya kepada wartawan via sambungan telepon.
Ia mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku atau otak dibalik aksi tawuran kemudian menindaknya secara tegas lantaran pengerusakan rumah dinilai masuk dalam tindak pidana.
“Terlepas dari kasus, tapi ini sudah berdiri sendiri karena pengerusakan rumah orang. Sebaiknya diproses saja, ini sudah masuk pidana,” Pintanya.
Reporter: Elton
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












