Lebih lanjut Yohanes Bosco Mawar meminta doa dan dukungan semua elemen aktvis mahasiswa,kemanusian dan masyarakat luas agar bersama keluarga berjuang penegakan hukum dan keadilan sampai di putusan pengadilan yang seberat-beratnya bagi para pelaku biadab.
Lanjut Yohanes Bosko Mawar,ini agar jika ada sindikat maka polisi bisa mengusutnya dan tidak ada lagi korban Jefri-Jefri lain di seluruh Indonesia dan NTT khususnya ketika sedang merantau di mana pun.
Agustinus Payong Boli,ketika di kontak menyatakan siap membantu keluarga korban dengan iklas demi tegaknya hukum dan keadilan bagi korban Alm.Jefri Mawar.
Misi Agus Boli dalam mengungkap Sindikat Pembunuhan Sadis Tugas utama Agus Boli sebagai pengacara adalah menyelidiki dengan cermat dan membongkar sindikat pembunuhan sadis ini.
Dia akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan tim investigasi yang ditugaskan untuk kasus ini. Agus Boli akan menggunakan semua sumber daya yang dimilikinya, termasuk pengetahuan hukum yang mendalam dan koneksi yang luas, untuk menemukan bukti-bukti yang kuat dan menghadirkan pelaku kejahatan ini di hadapan hukum.
“Ini bukan soal hukum semata,tapi juga kemanusiaan,sosiologis kemasyarakatan penerapan asas keadilan yang profesional humanis. Saya maksimal mengkawal,membantu sampai putusan Pengadilan yang berkeadilan pro korban”,tegas Agus Boli yang juga adalah owner Law office Agustinus Payong Boli,SH,MH,.M.IP and patners ini.
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












