Kupang,PRS- Elia Bessie (Elbes), seorang aktivis advokasi warga yang membela hak-hak warga menerima bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, menjadi korban tindak kekerasan oleh salah satu warga setempat bernama Edmon Bessy.
Menurut Korban terjadi penganiayaan dan ancaman diduga pelaku tidak mau saat diambil video memaksa dirinya tandatangan yang mau melapor kepala desa Desa Tesabela itu.” Ungkap Elia Bessie adalah sebagai korban Sabtu, 29/04/2024.
Disampaikan korban pelaku tidak mau tanda tangan dan saya juga menanyakan kembali ke palaku bahwa kamu sebagai apa? Namun pelaku menjawab dia anak RT09.
“Bapa yang suru saya datang untuk yang mau melaporkan kepala desa segera tanda tangan pada hari Minggu,26/3/2023 lalu,” terang Elias Bessie lagi.
Sambil itu, korban merasa heran masalah ini sudah di lapor kepihak Polda NTT bagian Krimsus dan pihak yang berwenang sementara proses karena ini uang negara.
Tapi kenapa pelaku datang membawa surat memaksa saya tandatangan yang mau melapor kepala desa?, tanya Elia Bessie terhadap pelaku tersebut.
Demikian Kasus BLT terksean lamban ditangani oleh pihak hukum hingga korban bernama Elia Bessie mengalami penganiayaan yang terjadi didepan kios Dusun Tuanak, RT 10 RW 06 Jumat, 28 April 2023 sekitar pukul 13.00 pada saat sedang minum es kelapa bersama sejumlah kerabatnya.
Pelaku yang bernama Edmon Bessy muncul dari depan dan langsung menyerangnya dan menampar dibagian pipi kirinya sambil mengancam “Saya dapat kau saya bakar kau dengan motor-motor satu kali,” ungkap Elias Bessie kepada wartawan di Mapolsek Kupang Barat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.