Hukrim  

Ancam Sebarkan Video, Anunya Selingkuhan Dipotong

Poros NTT News
Pelaku OG mengancam AST dengan menyebarkan video hasil perbuatan selingkuhan mereka akhirnya alat pusakanya di potong.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja,
membenarkan kejadian pemotongan alat kelamin dengan keterangan pelaku OG mengancam AST menyembarkan sebuah video yang dilakukan oleh berdua ini.

“Pelaku pun menyampaikan pada saat diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” terangnya, di Mapolres Sibolga.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Sementara kondisi korban dalam keadaan kritis dan diselamatkan ke RS terdekat di Metta Medika Sibolga.

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung