Hukrim  

Ancam Sebarkan Video, Anunya Selingkuhan Dipotong

Poros NTT News
Pelaku OG mengancam AST dengan menyebarkan video hasil perbuatan selingkuhan mereka akhirnya alat pusakanya di potong.

Tapanuli, PRS- Seorang perempuan tega menghabiskan selingkuhannya dengan memotong alat pusaka dibawa celana dalam yang berinisial OG (28) di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Petistiwa ini, terpancing emosionalnya si perempuan AST (27), ketika terlihat reaksi OG mengancam menyebar luaskan video tentang hubungan gelap mereka.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut pada saat mereka berselingkuh disalah satu tempat dikota Sibolga pada hari sabtu 26/02/2023.

Dibalik perselingkuhan mereka ternyata kedua pasangan selingku yang berinisial AST dan OG sudah berkeluarga.

Namun sampai terjadi dengan peristiwa yang mengejutkan tersebut bermula OG berjanji ketemu dengan AST di Kota Padang sidimpuan daerah asalnya AST.

Baca Juga :  Tawuran Pemuda di Flotim Kembali Terjadi, Kepolisian Sedang Mengumpulkan Keterangan dari Para Saksi