Kupang,PRS – Program BOKS (Build Our Kids’ Success) yang diinisiasi oleh Wahana Visi Indonesia (WVI), bekerja sama dengan Prodi Penjaskesrek FKIP Universitas Nusa Cendana Kupang, sukses menggelar Pelatihan Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) se-kota Kupang pada tanggal, 18 samapi 20 Januari 2024.
Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Sun Life dan bertujuan memperluas pendampingan kepada anak-anak di Kawasan Pulau Timor.
Sebanyak 20 guru kelas dan guru olahraga (PJOK) dari 14 Sekolah Dasar (SD), beserta kepala sekolah dari 4 SLB di Kota Kupang, ikut serta dalam pelatihan ini.
Pelatihan fokus pada aktivitas fisik yang menyenangkan dan pembelajaran gizi berimbang yang sesuai dengan kebutuhan siswa berkebutuhan khusus.
Saskia Rosita Indasari, Ketua Tim Program BOKS, WVI, mengungkapkan signifikansi pelatihan ini. “Anak-anak berkebutuhan khusus memiliki keunikan dan kebutuhan yang perlu diperhatikan dengan cermat. Melalui pelatihan ini, kami ingin memberikan wawasan dan keterampilan kepada guru-guru untuk menciptakan pengalaman belajar yang positif dan bermakna bagi setiap siswa,” kata Saskia.
Pelatihan ini menjadi langkah penting karena guru-guru SLB masih jarang mendapatkan penguatan kapasitas dalam memberikan mata pelajaran olahraga dan pendidikan gizi yang menyenangkan, sesuai dengan karakteristik anak berkebutuhan khusus.
Empat SLB yang berpartisipasi dalam pelatihan ini adalah SLB Negeri Pembina Kupang, SLB Negeri Kota Raja, SLB Negeri Kota Kupang, dan SLB Swasta Asuhan Kasih.
Herdiana, Kepala UPT Kemendikbudristek Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT, menyatakan dukungannya untuk Program BOKS.
Dia juga mengumumkan persiapan pendirian sekolah model untuk Gerakan Sekolah Sehat (GSS) di 94 sekolah di kota dan kabupaten yang ditentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.