Larantuka,PRS– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Vicky Bethan meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk Reconsider atau mempertimbangkan kembali tentang kebijakan pemberhentian tenaga kontrak di sejumlah instansi di kabupaten setempat.
Hal tersebut disampaikan Vicky Bethan secar tegas dalam rapat dewan bersama pemda flotim dengan agenda laporan pertanggung jawaban Bupati pada Senin (27/03/2033) pagi tadi yang dihadiri Pejabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi.
Menurut Vicky kebijakan itu perlu dipertimbangkan kembali seiring dengan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Jokowi Dodo kepada menpan RB untuk membatalkan pemberhentian tenaga kontrak di bulan November 2023 dan mencari solusi atau jalan tengah yang terbaik.
“Artinya bahwa secara nasional tenaga kontrak tidak diberhentikan dan pemerintah sedang berusaha mencari jalan tengah yang terbaik,” ungkapnya dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu juga meminta Pj Bupati flotim untuk memberikan penjelasan terkait dengan sejumlah anggaran yang sudah di pangkukan untuk mengakomodir semua teko hingga bulan november 2023, termasuk 800san teko yang terancam di berhentikan pada awal April nanti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.