Atambua,PRS – Kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua,gelar pelayanan Paspor Merdeka bagi masyarakat di Perbatasan, pada hari sabtu tanggal 05 Agustus 2023, pukul 08.30 sampai pukul 12.00 WITA.
Pelayanan Paspor Merdeka bagi masyarakat tersebut, dilakukan dalam rangka menyambut Hari Dharma Karyadika ke 78, yang akan jatuh pada tanggal 19 Agustus 2023, sekaligus dalam rangka menyongsong HUT RI ke 78, pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.
Pelayanan Paspor Merdeka yang berlangsung di Mal pelayanan Publik Atambua ini, sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana D. Jone.
Adapun sasaran utama Kegiatan pelayanan paspor Merdeka, yaitu penyandang disabilitas, rohaniawan dan pemuka agama.
Kegiatan ini,dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A. Halim yang didampingi oleh pejabat struktural serta dihadiri pula oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham NTT Muhammad Wahab Marawali.
layanan Paspor Merdeka juga, diberikan fasilitas paspor gratis kepada 39 (tiga puluh sembilan) pemohon yang memenuhi kriteria seperti penyandang disabilitas, masyarakat tidak mampu, dan pemuka agama, sebagai bentuk bakti Imigrasi Atambua kepada masyarakat.
Layanan ini terselenggara atas kerja sama Imigrasi Atambua, Bank NTT, BRI,serta Pertamina (TBBM/Terminal Bahan Bakar Minyak) Atapupu.
Melalui pers rilis Imigrasi kelas II Atambua yang diterima media Poros NTT.Com Kepala kantor Imigrasi kelas II Atambua K.A. Halim mengatakan program Layanan Paspor Merdeka ini adalah upaya Imigrasi Atambua dalam mendekatkan layanan keimigrasian berupa pengurusan paspor kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.