Ia menambahkan strategi Pemerintah Daerah adalah sesegera mungkin akan melakukan kontrak kinerja dengan ke – 12 pejabat Tinggi Pratama yang dilantik selama satu tahun ke depan.
Menurutnya didalam kontrak kinerja tersebut,Pemda TTU akan merumuskan target target selama satu tahun. Kemudian akan dilakukan evaluasi pada akhir tahun.
Tujuan evaluasi tersebut agar mengukur pejabat Tinggi Pratama berhasil atau tidak dalam mengejar target target selama satu tahun.
Karena itu,”kita Pemerintah Daerah TTU akan tetap mendorong para pejabat yang baru di lantik ini, sehingga bisa mencapai target sesuai kontrak kinerja yang ada,”katanya.
Terkait dengan pimpinan OPD yang tidak mencapai target, Sekda mengatakan nanti akan dirumuskan kembali tidak tercapai kontrak kinerja antara Bupati dan pejabat yang bersangkutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.