Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Sampai Sekarang Gedung Sekolah di Lembata Masih Disegel, Begini Kondisinya

Reporter : Teddi L Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News
Ket.Foto Kadis Ansel Bahy sewaktu berdialog bersama para tukang dan warga pemilik material yang digunakan dalam proyek rehab rekon SDI Ilowutung.

Lembata,Porosnttnews.ComKasus penyegelan gedung sekolah SD Inpres Ilowutung di Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata oleh para tukang bangunan ternyata masih berlanjut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata Ansel Bahy ketika meninjau SDI Ilowutung pada Selasa 9 Agustus 2022.

Sewaktu meninjau sekolah itu Ansel menemukan, semua siswa dan guru-guru beraktifitas di sepanjang emperan kelas. Mereka tidak bisa masuk ke dalam kelas lantaran gedung telah disegel oleh tukang bangunan. Kondisi ini yang membuat kegiatan belajar mengajar siswa terpaksa berlangsung di luar ruangan.

“Kemarin kami ke Ilowutung punya tujuan utama itu bagaimana agar anak-anak bisa mengikuti proses belajar mengajar dengan dengan baik,” ujar Ansel kepada media, Rabu (10/8) pagi.

Ansel menuturkan, maksud kedatangannya semata mata membantu memfasilitasi agar sekolah yang disegel tukang bangunan bisa dibuka agar siswa bisa belajar dengan nyaman di dalam ruangan.

Namun, kata dia, hal itu tidak membuahkan hasil. Para tukang tetap bersikeras tidak mau membuka segel yang sudah terlanjur di pasang.

Baca Juga :  Kapolda NTT: Hubungan Polri Dengan Masyarakat Tetap Baik

Alasan mendasar para tukang tidak mau membuka segel hanya karena kontraktor dari proyek rehab rekon sekolah itu belum membayar lunas, baik upah tukang dan juga tagihan material lokal dalam proyek tersebut.

Para tukang dan pemilik material bakal menempuh jalur hukum, jika sampai dengan akhir bulan Agustus 2022 kontraktor tidak melunasi semua utang-utang dimaksud.

“Kita sudah berusaha untuk melakukan pendekatan dari hati ke hati tapi belum membuahkan hasil. Permintaan mereka jika sampai dengan tanggal 31 Agustus belum direalisasikan utang oleh pihak kontraktor maka mereka akan menempuh jalur hukum,” terangnya.

Meski demikian, saat ini siswa di sekolah itu pun akhirnya bisa menggunakan ruangan dan gedung lain yang lebih representatif untuk kepentingan KBM. Mereka tidak lagi belajar di emperan kelas seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya.