Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Merasa Ditipu Anis Suban Laporkan Seorang Mantan Anggota DPRD Sikka

Reporter : Stefend Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News

Maumere,porosnttnews.com -Yohanes Suban, akrab disapa Anis Suban, warga Desa Hoder, RT 001/RW 001, Dusun Daranatar untuk kedua kalinya mendatangi kantor Polsek Kewapante, 8/8/2022.

Kehadiran dirinya di Polsek Kewapante ingin mencari keadilan dengan mengadukan kasus dugaan penipuan pelaku berinisial (S) seorang mantan anggota DPRD Sikka yang berdomisili di waipare yang memijam uangnya sebesar 24 juta di tahun 2018 yang lalu.

Dalam proses pembayaran pelaku baru mencicil 8 kali, pada tahun 2018 sebanyak 6 kali cicilan, tahun 2019 sebanyak 2 kali sehingga  total cicilan tersebut berjumlah 1.840 ribu, sedangkan tahun 2020 sampai 2022 belum ada pembayaran sama sekali, sesuai perjanjian pelaku harus melunasi hutangnya pada tanggal, 9/2/2022.

Anis menambahkan, terakhir penagihan dilakukan pada Jumat, 29/7/2022, ketika disampaikan untuk melunasi hutang tersebut, pelaku menyampaikan bahwa dia lagi sakit tidak bisa diganggu, kalau dipaksakan maka dia akan mati.

Keesokan harinya tanggal 30/7/2022, didampinggi pemerintah setempat (RT), anis mendatangi kediamannya pelaku, dalam mediasi bersama pemerintah setempat pelaku siap bertanggung jawab untuk mengembalikan.

Baca Juga :  Heri Sulistianto Maju Sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi NTT 2024, Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat