Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Merasa Ditipu Anis Suban Laporkan Seorang Mantan Anggota DPRD Sikka

Reporter : Stefend Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News

Menurut salah satu Rukun Tetangga (RT) Desa Watumilok, menyampaikan bahwa setelah bertemu, pelaku menyampaikan bahwa pihaknya siap membayar pinjaman dengan cicilan 15 juta.

Akhirnya kami menyepakati pembayaran di tanggal, 7/8/2022, tetapi kesepakatan itupun dibatalkan dengan berbagai alasan.

Kami rakyat kecil punya harapan Polsek Kewapante bisa memanggil pelaku tersebut untuk menyelesaikan tanggung jawab utang piutang dengan cepat sesuai perjanjian, pelaku sudah lalai menjalankan kewajibannya.

Dia menambahkan bahwa dirinya sedang berduka, anaknya meninggal dunia sehingga membutuhkan uang tersebut untuk kepentingan duka tersebut, ungkapnya.**

Baca Juga :  Kepala Dinas Peternakan NTT Serukan Langkah Pencegahan Penyebaran Rabies di Kabupaten TTS