Kupang,PRS – Agustinus Nahak, nomor urut 6 dari Partai NasDem dalam Daerah Pemilihan NTT II (Timor, Sumba, Rote Ndao, Sabu Raijua) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia mengeluarkan pernyataan tegas mengenai isu penegakan hukum yang belum memadai dan perlindungan yang kurang bagi perempuan, anak-anak, dan pekerja di provinsi pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023.
Agustinus Nahak, yang sering disapa Agus, merupakan seorang putra daerah NTT yang memiliki keinginan kuat untuk membangun NTT menjadi lebih baik.
Dalam wawancara eksklusif dengan media ini, dia membahas berbagai permasalahan yang masih terkendala di wilayahnya, terutama tingginya tingkat korupsi dan angka kemiskinan.
“Tingkat korupsi di NTT cukup tinggi dan ini perlu penanganan khusus serta tepat sasaran. Bagaimana kita bisa menangani masalah korupsi jika ditangani oleh orang yang tidak mengerti akan hukum? Bagaimana kita bisa mengatasi kemiskinan jika korupsi terjadi di mana-mana?
Hal ini lah yang menjadi niat saya untuk maju menjadi wakil rakyat di Senayan, serta dorongan dan banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada saya,” ujar Agus.
Agus juga menyoroti perlunya penguatan penegakan hukum yang dilakukan oleh individu yang memahami hukum secara mendalam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.