Kupang,PRS – Program bantuan rumah dari Pemerintah Daerah Kabupaten TTU bagi masyarakat terus berlangsung sejak tahun 2021 dan terus berlanjut dengan pemberian bantuan rumah kepada 40 desa kelurahan setiap tahun.
Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 120 desa kelurahan telah menerima manfaat dari program ini.
Pada tahun 2022, sebanyak 346 unit rumah tekun telah selesai dikerjakan dan diserahkan kepada masyarakat penerima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.
Hal ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakatnya.
Dan kini, di tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten TTU kembali mengalokasikan bantuan rumah untuk 40 desa kelurahan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten TTU, Welhelmus J. Meko, S.T, dalam wawancara dengan media Poros NTT pada tanggal 11 Agustus 2023, menjelaskan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah akan memberikan alokasi 320 rumah bagi masyarakat yang belum memiliki hunian layak di 40 desa kelurahan. Proses ini akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menurut Wem Meko, alokasi bantuan rumah pada tahun 2023 ini akan dibagi dengan masing-masing desa kelurahan mendapatkan 8 unit rumah.
Tahap pertama akan disediakan 5 unit rumah, sementara sisanya akan dilaksanakan setelah terjadi realisasi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.