“Harapannya agar hambatan di daerah bisa dikoordinasikan dan diselesaikan secara bertahap. Terkait penanganan rabies, BNPB telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan unsur TNI/POLRI. Pemberian vaksin difokuskan pada anjing sebagai upaya pencegahan,” ujar Suharyanto.
Usai rapat koordinasi, dilakukan pemberian vaksinasi kepada 30 ekor anjing di halaman Rumah Jabatan Bupati TTS. Kepala BNPB, Pj. Gubernur NTT, dan Danrem 161/Wirasakti Kupang juga ikut melakukan vaksinasi.
Suharyanto menyampaikan bahwa populasi anjing di Kabupaten TTS mencapai 70 ribu ekor, dengan 14 kasus kematian akibat rabies.
BNPB diberi mandat oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan vaksinasi dengan target penyelesaian dalam tiga bulan.
Pj. Gubernur NTT, Ayodhia, menekankan perlunya tindakan tegas untuk mencegah meluasnya wabah rabies.
Dia mengajak masyarakat yang memiliki anjing untuk memberikan vaksinasi guna menghindari kasus yang lebih luas.
Sudah terdapat 14 korban meninggal dunia akibat wabah rabies, oleh karena itu harus diambil tindakan tegas.
Kiranya masyarakat yang memiliki anjing agar segera memberi vaksinasi sehingga memudahkan petugas dalam mendata dan mencegah meluasnya rabies, jelas Ayodhia.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.