Kupang,PRS – Oknum Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Belu diduga ‘main mata’ dengan pelaku penyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu mantan anggota polisi, UM yang pernah bertugas di Polres Belu kepada Poros NTT News, Kamis 9 Februari 2023.
UM menuturkan, seorang pelaku bernama Hengki yang telah enam kali tertangkap tangan saat melakukan penyelundupan BBM ke luar NTT namun selalu dilepaskan usai ditangkap.
“Sudah tertangkap enam kali melakukan penyelundupan BBM ke Pulau Liran, Maluku Barat daya, namun setelah ditingkat penyidikan Tipiter Polres Belu pelaku dilepaskan,” kata UM yang dipecat dari anggota polri pada 4 Januari 2023 lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.