Daerah  

Barang Bukti Disita, Pelaku Dilepas, Oknum Polres Belu Diduga ‘Main Mata’ Dengan Penyelundup BBM Subsidi

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Barang Bukti Disita, Pelaku Dilepas, Oknum Polres Belu Diduga Kerja Sama Dengan Penyelundup BBM Subsidi.

Kupang,PRS – Oknum Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Belu diduga ‘main mata’ dengan pelaku penyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu mantan anggota polisi, UM yang pernah bertugas di Polres Belu kepada Poros NTT News, Kamis 9 Februari 2023.

UM menuturkan, seorang pelaku bernama Hengki yang telah enam kali tertangkap tangan saat melakukan penyelundupan BBM ke luar NTT namun selalu dilepaskan usai ditangkap.

“Sudah tertangkap enam kali melakukan penyelundupan BBM ke Pulau Liran, Maluku Barat daya, namun setelah ditingkat penyidikan Tipiter Polres Belu pelaku dilepaskan,” kata UM yang dipecat dari anggota polri pada 4 Januari 2023 lalu.

Baca Juga :  Rektor UMK Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Raya Waisak 2567 BE