Daerah  

Barang Bukti Disita, Pelaku Dilepas, Oknum Polres Belu Diduga ‘Main Mata’ Dengan Penyelundup BBM Subsidi

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Barang Bukti Disita, Pelaku Dilepas, Oknum Polres Belu Diduga Kerja Sama Dengan Penyelundup BBM Subsidi.

UM menyebut, BBM subsidi yang diselundupkan itu diduga digunakan untuk pekerjaan proyek di Maluku.

BBM tersebut, lanjut UM, dibawa oleh Hengki melalui Kapal Lintas Papua dari pelabuhan Atapupu untuk dibawa ke pelabuhan Pulau Liran, Maluku Barat Daya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

“Terakhir, 7 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WITA, Polairud Polres  Belu melakukan penangkapan terhadap Hengki saat berada dalam kapal bersama barang bukti sebanyak 3.500 liter, usai ditangkap, polisi langsung mengamankan barang bukti namun pelakunya tidak diproses hukum. Dibebaskan begitu saja pelakunya,” tambah UM.

Menurut UM, pelaku penyelundupan BBM bersubsidi yang diketahui bernama Hengki itu, diduga ‘bermain mata’ dengan oknum anggota Polairud Polres Belu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung