Daerah  

Barang Bukti Disita, Pelaku Dilepas, Oknum Polres Belu Diduga ‘Main Mata’ Dengan Penyelundup BBM Subsidi

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Barang Bukti Disita, Pelaku Dilepas, Oknum Polres Belu Diduga Kerja Sama Dengan Penyelundup BBM Subsidi.

“Apa perbedaan Hengki dengan pelaku penyelundupan lainnya? Ada apa? masyarakat atapupu biasa diproses, sedangkan Hengki selundup sampai 5 ton tidak diproses hukum.” tanya UM.

Selain itu UM juga mempertanyakan, terkait kapal yang muat BBM subsidi siataan, yaitu kapal Lintas Papua yang di Lepas begitu saja tanpa diproses.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

“Sedangkan masyarakat atapupu yang hanya membawa 10 jerigen saja di proses dan semua barang bukti, Perahu,BBM, mesin dan tersangkanya langsung di tahan?,” ucapnya.

Diketahui UM merupakan mantan Anggota polisi yang dipecat pada tanggal 04 januari 2023.

Ia juga mengungkapkan dirinya telah mengadukan kejadian ini kepada Kapolda NTT Johni Asadoma.

“Sudah saya sampaikan kepada Kapolda NTT melalui nomor aduan Kapolda, tapi belum direspon,” pungkasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung