Ditambahkannya, tujuan peminangan dalam nuansa adat Sikka tak hanya pada aspek Maskawin atau mahar, tapi prosesi secara lahiria harus ditampilkan.
Supaya momentum ini juga untuk membangkitkan semangat bagi keluarga Sikka yang ada di Kupang untuk semakin mencintai budayanya.
Diketahui Orangtua tentu akan mengembangkan kembali dan anak cucu tentu mereka mendapat pemahaman akan budaya asal usulnya.
Sementara sahabat kenalan lain yang hadir dapat mengetahui tentang budaya adat dalam urusan peminangan dari Sikka.
Jadi kesimpulannya agar budaya adat ini dikenang dan meregenerasi dan juga dikenal masyarakat lain,” ulas Marianus Minggo mantan Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang.
Prosesi Peminangan yang terlaksana sore hari di rumah Bapak Gaudensius Djuang itu dihadiri oleh tamu undangan sekitar kurang lebih 500 orang yang sebagian besar berpakaian adat Sikka.
Dalam acaranya terlihat ada dua paket yang dilalui, yaitu penerimaan kedatangan Ina- Ama atau om sebagai pemegang hak adat dan juga penerimaan keluarga dari sang calon mempelai, Nestro Berek yang melakukan peminangan terhadap Ries Djuang Putri kedua bapak Gaudensius Djuang.
Pada acara penerimaan ini disuguhkan dengan Gong Waning yang semula mengiringi Ina-Ama sejak keluar dari rumahnya menuju Lasiana tempat peminangan. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.