Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kekerasan Perempuan dan Anak, Jadi Perhatian DP3A dan Yabiku NTT

Poros NTT News
Sejumlah kepala Desa se kecamatan Insana Barat kabupaten TTU, mengikuti sosialisasi Perda.

TTU, PRS – Kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin mengkhawatirkan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terutama TTU.

Dalam menghadapi situasi ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Yayasan Amnau Bife Kuan (Yabiku) NTT mengangkat isu ini sebagai perhatian serius dan mendesak untuk mengatasi masalah yang kian marak selama ini.

Melalui berbagai upaya pencegahan, maupun pendampingan terhadap korban kekerasan yang notabenenya adalah perempuan dan anak yang dilakukan kedua institusi tersebut

Kali ini DP3A bergandengan tangan dengan Yabiku NTT melakukan sosialisasi terkait  dengan peraturan yang mengatur soal penyelenggaraan perlindungan perempuan dan penyelenggaran perlindungan Anak.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Insana Barat, Jumat tanggal 28 Juli 2023.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Camat Insana Barat Drs. Melkianus Gawu, MM dan dihadiri Direktur Yabiku NTT Filiana Tahu, S.Sos, M.Hum, Lely Thal kepala seksi bidang sosial politik dan Hukum DP3A, P2TP2A, para kepala Desa, ketua BPD, Ketua Tim Penggerak PKK Desa dan para tokoh Adat dan tokoh Agama.

Baca Juga :  Deklarasi dan Pelantikan Badan Persaudaraan Antariman (Berani) di Provinsi NTT

Camat Insana Barat Melkianus Gawu dalam pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten TTU dan Yabiku NTT yang telah bersedia mensosialisasikan peraturan yang melindungi korban kekerasan.

Camat Melki juga mengharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi, agar bisa memahami secara baik, semua materi yang didapat, dan dapat disebar luaskan kepada seluruh masyarakat di wilayah Desa masing-masing.