Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kajari TTU Buka Diri  Siap Dikritik Demi Masyarakat dan Negara

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News
Keterangan foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roberth Jimmy Lambila.SH.MH.

Karena itu selaku Kajari TTU, saya sampaikan terima kasih, baik untuk masyarakat maupun terhadap Pemda,sesuai  capaian kinerja kerja Kejari TTU tahun 2022.

Selama ini,  untuk bidang pembinaan realisasi anggaran penyerapannya mencapai 98 persen, di bidang Intelijen. Kegiatan lidik yang ditangani 5, perkara diselesaikan 3, sisa 2 perkara.

Sedangkan untuk pengawalan proyek strategis pemerintah, realisasinya lebih dari Rp.135 miliar, meskipun tidak ada targetnya.

Untuk bidang Pidana Umum (Pidum) penanganan kasus Restoratif Justice (RJ) targetnya 6 perkara, semua tuntas.

Lambila mengatakan  bahwa termasuk juga SPDP menargetkan 89 kasus realisasinya 89 kasus atau sesuai target, hal yang sama juga prapenuntutan realisasi 75 perkara sesuai target. Untuk Penuntutan target  65 Perkara realisasi 62 perkara, eksekusi 54 perkara realisasi 54. Terpidana terget 64 terpidana, realisasi 64 terpidana, jelas Lambila.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menargetkan 2 kasus, tetapi satu saja yang dapat diselesaikan, yaitu penyelamatan Aset Tanah Pemda TTU di km 9 jurusan Kefamenu -Kupang seluas 80 hektare, senilai 80 Miliar

Baca Juga :  Cek Informasi Seleksi Terbuka Ke 12 Jabatan Tinggi Pratama di TTU

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Lidik 12 Perkara, dapat diselesaikan 10 perkara. Untuk Pra penuntutan ada15 perkara, semuanya dapat diselesaikan 15 perkara tersebut.Penuntutan ada 18 perkara, semuanya juga dapat diselesaikan.

Sementara untuk Eksekusi perakara Tindak Pidana Korupsi targetnya 12 perkara, semuanya dapat dilaksanakan.

Termasuk Uang pengganti, Kejari TTU berhasil mengeksekusi Rp.2.416.296.520 (Dua miliar empat ratus enam belas juta dua ratus sembilan puluh enam ribu lima ratus dua puluh rupiah) dan ini sebagai PNBP Kejaksaan yang telah disetorkan ke Kas Negara, ungkap Roberth Lambila.