Daerah  

Kado Manis Hari Kartini: KTH Perempuan Flores Dapat Izin Kelola Hutan

Reporter : Redaksi
Poros NTT News

Kesepakatan percepatan ini sebelumnya dibahas dalam forum lintas sektor pada Oktober 2025, yang mempertemukan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil untuk mendorong akses perempuan terhadap pengelolaan hutan.

Kepala Program YBLL, Nurul Firmansyah, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi seluruh proses pengajuan hingga verifikasi lapangan.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten Sikka, Yuyun Darti Baetal, menegaskan bahwa SK ini memberi rasa aman bagi para perempuan petani.

“Selama ini mereka khawatir dicap sebagai perambah hutan. Sekarang mereka punya perlindungan hukum,” katanya.

Selain itu, akses legal ini membuka peluang besar bagi pengembangan ekonomi desa melalui hasil hutan bukan kayu seperti madu, rotan, dan kopi.

Untuk merayakan capaian ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kehutanan, dan YBLL akan menggelar acara bertajuk Terbitnya Harapan di Labuan Bajo pada 7–9 Mei 2026.

Kegiatan ini akan mempertemukan perwakilan KTH perempuan dengan pemerintah pusat sekaligus menjadi ruang diskusi untuk mereplikasi keberhasilan ini ke daerah lain di Indonesia.

Selain itu, acara juga akan menampilkan produk pangan lokal dari program Kebun Pangan Perempuan sebuah inisiatif ketahanan pangan yang digagas bersama pemerintah dan YBLL di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Moment Warga Minang di Kupang Bersatu dalam Halal Bihalal

Terbitnya SK ini bukan sekadar legalitas, tetapi juga simbol perubahan: perempuan desa kini berada di garis depan pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus penggerak ekonomi lokal.**

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version