PRS – Di bawah langit Juni yang sarat makna, semangat Sang Proklamator kembali bergema.
Peringatan Haul Bung Karno Tahun 2026 bukan sekadar mengenang wafatnya Ir. Soekarno, tetapi menjadi ruang perjumpaan antara sejarah dan masa depan.
Di sanalah generasi muda Nusa Tenggara Timur menunjukkan bahwa warisan Bung Karno bukanlah abu kenangan, melainkan api perjuangan yang terus menyala.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur mengajak kaum muda menjadi aktor utama dalam peringatan Haul Bung Karno yang dipusatkan di halaman Kantor DPD PDI Perjuangan NTT, Sabtu (27/6/2026).
Mengusung tema “Setialah Pada Sumbermu”, kegiatan ini menghadirkan panggung orasi, pertunjukan seni budaya, hingga ruang dialog yang dipenuhi semangat kebangsaan.
Tema tersebut menjadi pengingat bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak tercerabut dari akar sejarahnya.
Kesetiaan pada sumber berarti menjaga nilai-nilai perjuangan, cinta tanah air, gotong royong, serta keberanian berpikir yang diwariskan Bung Karno kepada bangsa Indonesia.
Wakil Ketua Bidang Pemuda, Olahraga dan Pariwisata DPD PDI Perjuangan NTT, Rudi Tokan, mengatakan bahwa kehadiran anak muda dalam Haul Bung Karno membuktikan semangat nasionalisme terus bertransformasi menjadi aksi nyata.
“Ketika anak muda berkarya di Haul Bung Karno, semangat nasionalisme tidak berhenti pada seremoni. Ia hidup dalam karya, gagasan, kreativitas, serta keberanian menyuarakan masa depan bangsa,” ujar Rudi Tokan di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, generasi muda hari ini tidak lagi sekadar mengenang Bung Karno melalui lembaran sejarah atau pidato-pidato monumental.
Mereka menerjemahkan gagasan besar Sang Proklamator ke dalam bahasa zaman melalui panggung orasi, pertunjukan seni budaya, hingga ekspresi kreatif yang relevan dengan kehidupan masa kini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












