Daerah  

KPID NTT Gandeng UCB Kupang, Bangun Generasi Cerdas Bermedia di Era Digital

Reporter : KPID NTT
IMG-20260629-WA0137

PRS – Dalam upaya memperkuat pengawasan isi siaran sekaligus meningkatkan literasi media di tengah pesatnya perkembangan platform digital, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur terus membangun kolaborasi dengan dunia akademik.

Pada Senin (29/6/2026), KPID NTT melakukan kunjungan kemitraan ke Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang guna membuka ruang kerja sama strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pengawasan media digital.

Rombongan KPID NTT dipimpin Wakil Ketua Kekson F. Salukh, didampingi Koordinator Bidang Kelembagaan Ichsan Arman Pua Upa, anggota Trisna L. Dano, Yohanes AR. Teme, serta pendamping komisi Paulin Yuniarti Mawuntu.

Kehadiran mereka disambut Wakil Rektor III UCB John Einstein, Kepala LP3M Vinsensius Belawa Lemaking, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Sakti Oktaria Batubara, serta Wakil Dekan II FKIP, Lanny Isabela Dwisyahri Koroh.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPID NTT, Kekson Salukh, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang cerdas bermedia serta mampu menyaring informasi secara kritis.

“Kami menginginkan agar saat pengenalan kampus, KPID NTT dapat dilibatkan untuk memberikan sosialisasi mengenai penyiaran dan platform digital. Mahasiswa harus menjadi generasi yang cerdas bermedia, mampu membedakan informasi yang benar, serta ikut menjaga ruang digital tetap sehat,” tegas Kekson.

Ia menambahkan, sinergi antara KPID NTT dan UCB tidak hanya sebatas kegiatan sosialisasi, tetapi juga dapat diwujudkan melalui riset, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.

“Banyak hal yang bisa kita kerjakan bersama. Semua itu akan kita wujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga pertemuan hari ini menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar wacana,” ujarnya.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID NTT, Ichsan Arman Pua Upa, menjelaskan bahwa kemitraan dengan perguruan tinggi merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya dalam aspek penelitian dan pengembangan.

“KPID NTT selalu terbuka untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan perguruan tinggi demi meningkatkan kualitas penyiaran di Nusa Tenggara Timur,” katanya.

Sementara itu, anggota KPID NTT, Trisna L. Dano, menilai kampus memiliki posisi strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang profesional, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja.

“Kami berharap UCB terus melakukan berbagai inovasi untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu memanfaatkan teknologi digital secara positif. Kami juga berharap ada kerja sama dalam pengawasan aplikasi digital yang memiliki karakteristik mirip lembaga penyiaran,” ungkap Trisna.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version