Gertak melakukan ujuk rasa di depan kantor DPRD flores timur, menuntut komitmen lembaga DPRD secepatnya mendesak pemerintah Kab. Flores Timur agar mengembalikan Rp 2,4 Miliar dari sumber klaim jasa pelayanan rumah sakit.
“Sebab, yang lebih berhak menerima uang itu adalah para Nakes RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.
Tetapi pemerintah daerah malah mengalikan dana tersebut ke setiap OPD yang tidak jelas peruntukannya.
Berani tidak uang itu kasih ke Nakes? Itu tuntutan kami,” ujar Ketua Kordinator Umum Gertak Kanisius Ratu Soge.
Selain itu dalam orasinya juga Kanis Soge menyebut bahwa pejabat Bupati flores fimur Doris Alexander Rihi juga ikut kecipratan aliran dana sebesar 5,6 miliar yang di peruntukan untuk membayar jasa nakes dalam menangani pasien covid 19 tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.