Ketua Divisi Hukum FKPTT ini, mengatakan Pokja Provinsi sudah terbentuk dan sudah bekerja, karena itu, dirinya minta Bupati TTU agar,dapat bentuk Pokja Kabupaten, yang tentunya terdiri dari Pemda dan Organisasi FKPTT.
Mantan Ketua Komisi IV DPRD NTT ini,menegaskan bahwa perjuangan FKPTT ini adalah Murni kepedulian, dan ini sudah membantu Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.
Sementara itu, Bupati TTU mengatakan pada prinsipnya Pemda TTU siap untuk mendukung program ini,yang penting ada juknis dan juklaknya.
Bupati mengakui awal masih merasa ragu dengan perjuangan FKPTT mengenai bantuan rumah ini,karena belum ada petunjuk dari pemerintah pusat dan provinsi secara tertulis.
Namun hari ini dengan kehadiran Pak Eurico dan menjelaskan semua tentang dari mana sumber Dananya,serta kementerian mana saja yang menanganinya,maka selaku Bupati TTU mendukung sepenuhnya. Apalagi sudah ada SK Gubernur NTT tentang pembentukan Pokja,ini sudah lebih jelas.
Sehingga selaku Bupati pasti akan mengeluarkan SK untuk pembentukan Pokja Kabupaten TTU. Bupati David menambahkan,yang berkaitan dengan hal teknis yang merupakan kewenangan Pemda TTU,kita siap untuk melakukannya.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.