Untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, Kantor Imigrasi Kupang memperkenalkan tiga inovasi baru.
Pertama, Aplikasi Layanan Informasi dan Pengaduan Keimigrasian (ALIANSI) mempermudah akses informasi layanan keimigrasian dan pengaduan dalam satu aplikasi.
Kedua, Si Koe Line memberikan kemudahan dalam Layanan BAP paspor hilang, rusak, dan perubahan data secara online.
Ketiga, inovasi “Si Paling Paten” (Layanan Paspor Keliling antar Kabupaten) memungkinkan kantor Imigrasi Kupang membawa layanan Paspor langsung ke berbagai Kabupaten di wilayah kerjanya.
Inovasi ini sangat memberikan manfaat bagi masyarakat yang jauh dari Kota Kupang atau sulit dijangkau.
Kantor Imigrasi Kupang kini mampu memberikan layanan Paspor tanpa membuat pemohon harus bepergian jauh ke kantor Imigrasi, bahkan untuk kaum disabilitas dan para lansia, layanan dapat diakses di rumah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.