PRS – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (Stikum) Kupang, bekerja sama dengan Universidade Oriental De Timor Lorosae (Untal), Dili, Timor Leste.
Sukses menyelenggarakan seminar internasional dengan tema “Peranan Hukum Adat dalam Penyelesaian Masalah Sosial bagi Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI–RDTL” pada hari Kamis, 16 Mei 2024.
Prof. Dr. Yohanes Usfunan, Direktur STIKUM sekaligus Guru Besar di Universitas UDAYANA Bali, menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang Hukum Adat dalam mengatasi persoalan sosial.
Menurutnya, Hukum Adat dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan masalah di masyarakat, baik di tingkat nasional maupun di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.
Seminar ini diadakan di Kampus STIKUM, Jalan Pendidikan No. 6, Nasipanaf, Penfui, Kupang.
Momentum ini dihadiri oleh Rektor UNITAL, Joaquin de Jesus Vaz, sebagai salah satu pemateri utama, serta Dr. Gregorius Neonbasu, SVD, yang juga turut berbicara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.