Daerah  

Stikum dan Untal Selenggarakan Seminar Internasional tentang Hukum Adat

Poros NTT News
Direktur STIKUM Prof Dr Yohanes Usfunan (foto istimewa).

PRS – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (Stikum) Kupang, bekerja sama dengan Universidade Oriental De Timor Lorosae (Untal), Dili, Timor Leste.

Sukses menyelenggarakan seminar internasional dengan tema “Peranan Hukum Adat dalam Penyelesaian Masalah Sosial bagi Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI–RDTL” pada hari Kamis, 16 Mei 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Prof. Dr. Yohanes Usfunan, Direktur STIKUM sekaligus Guru Besar di Universitas UDAYANA Bali, menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang Hukum Adat dalam mengatasi persoalan sosial.

Menurutnya, Hukum Adat dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan masalah di masyarakat, baik di tingkat nasional maupun di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.

Seminar ini diadakan di Kampus STIKUM, Jalan Pendidikan No. 6, Nasipanaf, Penfui, Kupang.

Momentum ini dihadiri oleh Rektor UNITAL, Joaquin de Jesus Vaz, sebagai salah satu pemateri utama, serta Dr. Gregorius Neonbasu, SVD, yang juga turut berbicara.

Baca Juga :  Dikabarkan Dua Kubur Hilang Terseret Gelombang Air Laut di Pesisir Pantai