Daerah  

Stikum dan Untal Selenggarakan Seminar Internasional tentang Hukum Adat

Poros NTT News
Direktur STIKUM Prof Dr Yohanes Usfunan (foto istimewa).

Prof. Usfunan menjelaskan bahwa tujuan dari seminar ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah dan masyarakat kedua negara (RI dan RDTL) tentang peran penting Hukum Adat dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial yang terjadi di perbatasan kedua negara.

“Sebagai contoh, jika ada warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Indonesia yang masuk ke wilayah Distrik Oecusi, Timor Leste, dan ditangkap oleh Polisi Nasional Timor Leste (PNTL), penyelesaiannya dapat menggunakan Hukum Adat,” ujar Usfunan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Lebih lanjut, Prof. Usfunan menambahkan bahwa masyarakat di Pulau Timor, baik dari Indonesia maupun Timor Leste, memiliki kultur adat yang sama.

Oleh karena itu, kedua negara dapat mengedepankan Hukum Adat dalam menyelesaikan setiap masalah sosial yang terjadi di perbatasan.

Beberapa waktu lalu, Prof. Usfunan diundang ke UNITAL dalam rangka penjajakan kerjasama antar lembaga dengan beberapa universitas di Dili, termasuk Universidade Da Paz (Unpaz). Seminar internasional ini terbuka untuk umum dan dipandu oleh Siprianus Klau.

Baca Juga :  Peduli dengan Budaya Literasi Kapolres TTU Lakukan Hal Ini

Reporter: David

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung