Larantuka,PRS– Masyarakat Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores timur (Flotim) yang tergabung dalam Front Masyarakat Waiburak Pemerhati Korban Banjir Bandang 04 April 2021 mengecam keras peryataan dari oknum anggota DPRD Flotim Komisi C yang menyebut banyak temuan data siluman Di Desa Waiburak.
Diketahui peryataan temuan data siluman tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Flotim Muhidin Demon Sabon kepada awak media Senin 27 Frebuari lalu saat dirinya melakukan uji petik lapangan di Desa waiburak.
Saat melakukan verifikasi terhadap 55 data yang disodorkan oleh pemdes Waiburak kepada BPBD Flotim, Muhidin yang didampingi anggota Komisi B Abdul Wahab Saleh menemukan beberapa data tidak sesuai fakta di lapangan.
“Dari 55 nama yang disodorkan, ternyata hanya 15 yang sesuai fakta. Ada 40 nama ‘siluman’. Saya menduga, data tersebut direkayasa pemerintahan desa Waiburak sebelumnya,” ujar anggota Komisi C, Muhidin Demon saat itu kepada awak media.
Sejulah masyarakat Waiburak yang kesal dan sakit hati dengan peryataan dari anggota oknum anggota DPRD Flotim tersebut akhirnya mendatangi kantor Desa Waiburak dan membuat peryataan tertulis yang ditanda tangai oleh dua perwakiln sebagai kordinator lapangan yaitu
Begini bunyi peryataan sikap dari Front Masyarakat Waiburak Pemerhati Korban Banjir Bandang 04 April 2021 yang di tanda tangani oleh dua orang perwakilan sebagai kordinator lapangan yaitu Abdul Wahab Saleh Guhir dan Iksan Duling yang di kirimkan oleh salah satu oknum Pemerintah Desa Waiburak Kepada Media ini sebagai bahan untuk dipublikasikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.